Headlines

Ini Bentuk Dukungan Pemerintah untuk UMKM di Masa Pandemi

Lombok Tengah -Pandemi covid 19 amat memukul bidang usaha UMKM. Dari survei yang dilakukan Asian development Bank ( ADB ) 2020, menunjukkan 48,6% UMKM Indonesia tutup akibat pandemi.
Dedi Gunawan, Ketua Bidang Korperasi dan UMKM HAPI, mengatakan ada banyak permasalahan UMKM di masa pandemi. “Di antaranya adalah hambatan / keterbatasan, penjualan menurun, semangat berkurang, permodalan dan menutup kegiatannya,” ujar Dedy dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin 4 Oktober 2021.
Ditambah lagi dengan sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM yaitu dalam merekrut karyawan, tantangan modal usaha, pelanggan dan tantangan menerapkan strategi bisnis yang sesuai bagi kapasitas usahanya.
“UMKM harus mulai memikirkan strategi apa yang cocok, strategi yang diterapkan kalau berhasil dan kreatif besar kemungkinan akan membantu bisnis UMKM itu sendiri,” ujarnya dalam webinar yang dipandu oleh moderator Idfi Pancani ini.
Itulah, lanjut Dedy, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah kebijakan dan bantuan bagi para pelaku UMKM agar tetap survive di masa pandemi.
Dukungan itu di antaranya adalah pemerintah telah menyediakan insentif dukungan bagi UMKM melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun 2020 dan dilanjutkan di tahun 2021. UMKM juga selalu didorong untuk onboard ke platform digital.
“Selain itu kehadiran UU Cipta Kerja adalah mengenai kemudahan perlindungan dan pemberdayaan UMKM, agar UMKM akan terus berkembang,” imbuh Dedy.
Terkait UMKM, beberapa kriterianya adalah yang Mikro dengan kekayaan bersih mencapai 50 juta dan dan omset per tahun yang maksimal 300 juta. Untuk skala Kecil dengan kekayaan bersih mencapai 50 sampai 500 juta dan omset per tahun 300 juta sampai 2,5 M.
Sementara untuk skala Menengah dengan jumlah kekayaan bersih mencapai lebih dari 500 juta hingga 10 M dan omset per tahun lebih dari 2,5 M sampai 50 M. Untuk yang terakhir ini pengelolaan keuangannya juga sudah terpisah sudah memiliki izin dan memiliki legalitas tentang usahanya.
Sedangkan ciri-ciri UMKM seperti jenis komoditi atau barang yang ada pada usahanya tidak tetap dan tempat menjalankan usahanya bisa berpindah sewaktu-waktu. Selain itu ciri lain adalah usahanya belum menerapkan administrasi bahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha masih disatukan. Untuk sumber daya manusia (SDM) di dalamnya belum punya jiwa wirausaha yang mumpuni.
Selain itu biasanya tingkat pendidikan SDMnya masih rendah dan pelaku UMKM belum memiliki akses perbankan namun sebagian telah memiliki akses ke lembaga keuangan non bank. Pada umumnya juga belum punya surat izin usaha atau legalitas.
Selain Dedy, sejumlah pembicara lain yang turut berbagi wawasan tentang literasi digital adalah Andrew Paulo, Forex Trader, Dr H.Muhammad Ahyar, M.Si, Rektor IAI Qamarul Huda Lombok Tengah dan Reza Aditya Sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *