Peran Orang Tua dalam Mengawasi Aktivitas Anak di Ruang Maya

0

Maluku tengah –   Anak-anak di masa ini telah tumbuh bersama perkembangan teknologi. Mereka begitu familiar dengan gadget bahkan untuk sekolah dan mencari hiburan pun anak menggunakan gadget. Penggunaan gadget pada anak ini ternyata menimbulkan kekhawatiran orang tua.
Anggie Ariningsih, CEO Fintech P2P Lending mengatakan bahwa orang tua mengkhawatirkan aktivitas anak di internet seperti keamanan informasi anak, interaksi anak di ruang maya, dan konten yang dikonsumsi anak. Seperti yang kita ketahui, internet ialah dunia tanpa batas yang memiliki beragam konten, termasuk konten-konten yang tidak sesuai dengan norma dan usia anak.
“Kita sebagai orang tua juga jangan terlalu suka share KTP, NPWP, Kartu keluarga, kartu vaksin, dan lainnya. Karena disitu ada nama, tanggal lahir, tempat lahir, alamat sebagai informasi pribadi. Jadi, jangan main asal share di sosial media tentang kita dan anak kita,” tutur Anggie dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Selasa (7/9/2021).
Selain itu, di ruang digital terdapat risiko yang mengancam baik anak-anak maupun orang dewasa. Di antaranya cyber attack (eksploitasi seksual, pornografi, dan radikalisme). Kemudian, ada kecanduan internet, cyberbullying, hingga penipuan online. Jenis penipuan online yang ada dan paling sering terjadi yakni scam, phising, pencurian kartu kredit, dan pengambilalihan akun.
Adanya internet membuat orang tua lebih ekstra dalam menjaga anak dari paparan konten negatif. Karena hal ini tentu jauh berbeda dibandingkan menjadi anak-anak sebelum masuknya teknologi. Ia mengatakan, agar anak terkontrol saat menggunakan gadget dan media sosial, selaku orang tua kita bisa menggunakan pengaturan privasi dan keamanan. Dengan fitur privasi dan keamanan ini, kita mengunci gadget atau handphone kita menggunakan PIN/Password, pattern, atau face id. Pastikan juga handphone yang terkunci ini tidak bisa dibuka orang lain termasuk anak sendiri.
Ia mengimbau orang tua agar membuat kesepakatan bersama anak dan keluarga. Buat juga jadwal aktivitas yang bisa dilakukan bersama. Selain itu, kontrol anak dari jauh menggunakan aplikasi parental control atau family link. Aplikasi ini dapat membantu orang tua dalam mengatur durasi, jenis aplikasi, hingga melihat aktivitas anak di media digital.
“Dengan adanya gadget kita harusnya kita bisa lebih mendekatkan hubungan dengan anak, bukan sebaliknya. Sebisa mungkin kita sebagai orang tua menanyakan apa aktivitas yang anak lakukan di media sosial,” ujar Anggie.
Hal lain perlu diperhatikan orang tua seperti mengingatkan kepada anak untuk menghindari tayangan atau program kekerasan dan seksualitas. Orang tua juga bisa mengingatkan anak untuk menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
Dalam mendidik anak dan mengawasinya saat menggunakan gadget, orang tua disarankan tidak memberikan gadget hingga usia anak di atas 2 tahun, berikan pemahaman konten kepada anak yang sudah mengenal gadget. Kemudian, memberikan batasan screen time dan memfilter aplikasi yang digunakan oleh anak. Ketika menyaring aplikasi, orang tua dapat melihat rating umur dari aplikasi tersebut. Misalnya aplikasi Twitter minimal 17 tahun. Lalu, berikan juga pemahaman terkait data pribadi kepada anak dan tidak menyebarkannya di ruang publik.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Selasa (7/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Nur Rahma Yenita (Ketua Teknik Elektro STTI), Moh Daud Marasabesy (Dosen Darusalam), dan Ahmad Affandy (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *