Headlines

Banyak Orangtua Bagikan Foto Anak Sebelum Usia Lima Tahun, Awas Ini Risikonya

Ambon Maluku – Banyak orangtua seringkali tidak sadar saat mengunggah atau membagikan informasi atau bahkan foto anak secara berlebihan. Bahkan, rata-rata orangtua memposting 1.500 foto anak mereka sebelum berumur 5 tahun. 

“Ini dikenal sebagai sharenting atau praktik membagikan informasi mendetail tentang anak yang dilakukan orangtua secara reguler di media sosial,” ujar Social Media Specialist, Yulia Dian Chandra, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kota Ambon, Maluku, Senin, (16/8/2021). 

Yulia mengatakan bahwa 80 persen anak di bawah usia dua tahun di seluruh dunia telah memiliki jejak digital. Ia menambahkan lebih dari 90 persen anak anak di Amerika Serikat memiliki media sosial presence ketika berumur 2 tahun. 

“Sebanyak 92 persen bayi di Amerika Serikat ada di media sosial dalam waktu 24 jam pertama kehidupannya,” kata Yulia. 

Lebih lanjut Yulia mengatakan bahwa efek sharenting ini bisa menimbulkan rasa iri. Terlebih jika foto yang dibagikan mengandung hal mahal atau mewah. Bisa juga menimbulkan rasa cemburu massal. 

“Beberapa informasi detail dapat mengundang kejahatan. Contoh, jika mengunggah nomor paspor atau boording paspor. Penjahat dapat mengambil data ini untuk tujuan yang buruk,” kata dia. 

Orang lain, lanjut Yulia, juga jadi lebih mengenal anak dan bebas memanggil namanya. Padahal anak kecil cenderung lebih percaya kepada orang yang memanggil namanya. Situasi ini membuat anak jadi lebih mudah diculik. 

“Suatu hari nanti anak akan mungkin protes karena orangtua tidak menjaga privasinya. Karena konten yang diunggah tanpa persetujuan anak,” kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama hadir, CEO Artifashion, Shella Nadia Lestari yang memaparkan soal kecakapan digital. 

Selain mereka berdua, juga hadir pembicara lainnya, Communication Practitioner, Rodrish Rilis Rahalalu, dan Key Opinion Leader Sri Rahma Dani 

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *