4 Permasalahan Tentang Karya di Media Sosial

0

Yapen Papua  -Perkembangan teknologi di Indonesia berkembang pesat, yang ditandai dengan munculnya alat komunikasi baru yang memudahkan komunikasi. Teknologi ini semakin berkembang dengan adanya platform-platform digital, seperti media sosial.
Media sosial merupakan media daring yang digunakan untuk kebutuhan komunikasi jarak jauh, proses interaksi antara satu pengguna dengan pengguna lain. Media sosial yaitu Facebook, Instagram, Blog, aplikasi chatting, Tiktok, dan lainnya.
“Media sosial ada Facebook, Instagram, Blog, aplikasi chatting, Tiktok, dan lainnya. Masih banyak media sosial yang bisa kita gunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ungkap Mesra Suyuti seorang Lifestyle Content Creator sekaligus Key Opinion Leader, dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kepulauan Yapen, Papua, Selasa (14/9/2021).
Namun, Mesra mengungkapkan terdapat beberapa permasalahan yang terjadi dalam penggunaan media sosial. Di antaranya

  1. Plagiarisme/Pembajakan
    Pembajakan adalah sebuah sikap menjiplak hasil karya atau konten/ide dari orang lain yang umumnya dilakukan oleh perorangan. Pembajakan adalah suatu perilaku yang menggadakan haisl karya orang lain yang biasanya diikuti dengan unsur keuntungan.
  2. Bullying
    Bullying merupakan penindasan yang dilakukan satu atau sekelompok orang yang lebih kuat dengan tujuan untuk menyakiti atau menakuti orang lain yang dilakukan secara terus menerus. Contoh bullying di media sosial ketika kita melihat ada karya milik orang lain yang tidak kita sukai lalu berkomentar jahat.
  3. Boikot
    Boikot merupakan suatu tindakan mengajak orang lain untuk tidak membeli, menggunakan, atau bekerja sama dengan seseorang atau sekelompok orang sebagai wujud protes. Salah satu wujud boikot ialah boikot konsumen dengan mengajak masyarakat tidak membeli produk tertentu dari perusahaan yang menjadi target boikot.
  4. Apatis
    Apatis atau acuh tak acuh terhadap karya orang lain. Meski kita disarankan untuk tidak komentar berlebihan terhadap suatu karya, tetapi tidak juga bersikap apatis atas karya yang dihasilkan orang lain. Misalnya, teman kita memberikan karya, setidaknya berikan apresiasi berupa like terhadap karya tersebut.
    “Tidak ada niat memberikan bantuan kepada orang sekitar yang membutuhkan. Ini sering terjadi di sosial media ketika ada teman yang berprofesi sebagai konten kreator yang penilaian kinerjanya berdasarkan engagement,” ujar Mesra.
    Selain memberikan like, cara untuk menghargai karya orang lain dengan memberikan komentar positif dan kritik membangun, diam terhadap konten yang tidak kita sukai, meminta izin kepada kreator jika ingin menggunakan karyanya, mencantumkan sumber dan memberi kredit kepada pemilik karya, dan berusaha tidak menjiplak karya orang lain.
    Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kepulauan Yapen, Papua, Selasa (14/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Aditya Sani (Founder Briefer.id), Ilham Faris (Digital Strategist), dan Moresby Koreri Sawor (Staf Asisten Dekan Fakultas Teknik UNCEN).
    Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *