Headlines

Jaga Reputasi dengan Jejak Digital Positif

Manggarai – Reputasi profesional di masa kini sangat dipengaruhi oleh jejak digital yang kita ciptakan di dunia maya. Pasalnya, dalam hal melamar kerja saja banyak orang yang tidak diterima karena mengunggah sesuatu yang tidak pantas di media sosial. Hal tersebut disampaikan Sofia Sari Dewi seorang Desainer, bahkan, ada penyedia jasa yang bertugas untuk mengecek jejak digital calon pekerja dari sebuah perusahaan. 

“Jejak digital atau digital footprint adalah data yang tersimpan ketika seseorang menggunakan internet menggunakan smartphone, komputer, atau perangkat digital lainnya. Bentuk jejak digital ini ada suara, foto, video dan lainnya,” ujar Sofia dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/8/2021).

Jejak digital ini bisa dideteksi melalui email yang kita terima dan kirim, serta postingan kita di media sosial. Sofia menyampaikan bahwa terdapat dua jenis jejak digital, yakni pasif dan aktif. Jejak digital pasif merupakan jejak yang tanpa sadar kita tinggalkan saat menggunakan internet, seperti alamat IP, riwayat pencarian, dan lokasi saat kita mengakses internet.

Sementara itu, jejak digital aktif dipahami sebagai jejak data yang kita tinggalkan secara sengaja melalui postingan di media sosial, blog, email, dan akun-akun milik pribadi kita yang bisa diakses oleh publik. Perlu dipahami bahwa semua jejak digital, baik aktif maupun pasif akan tertinggal dalam waktu yang lama dan sulit untuk dihilangkan. Oleh karena itu, kita harus selalu berhati-hati dalam menggunakan internet dan media sosial.

“Jangan pernah posting identitas kita ke ranah publik. Apapun yang kita posting, kalau ternyata itu sesuatu yang penting  seperti KTP atau SIM akan berbahaya dan fatal akibatnya,” jelasnya.

Sofia menjelaskan, jejak digital ini ada kaitannya dengan literasi digital, yakni mengenai kemampuan seseorang untuk menggunakan teknologi dan informasi. Apabila kemampuan digital kita digunakan untuk menyebarkan sesuatu yang negatif seperti hoaks, itu juga akan meninggalkan jejak digital dan mempengaruhi reputasi kita. Selain itu, jejak digital berkaitan dengan Identitas digital. Identitas digital ialah bagaimana kita sebagai individu dikenal dan diidentifikasi di dunia maya. Sofia mengkategorikan 4 macam identitas digital, yakni:

1. Who you are, yaitu mengenai siapa kita, pekerjaan kita, hingga hobi.

2. What you know, itu apa yang kita ketahui di dunia digital.

3. Apa yang kita punya, misalnya pengetahuan dan pengalaman.

4. Apa yang kita share, yakni postingan, status, dan sebagainya di dunia maya.

Tentunya, untuk menciptakan reputasi yang baik kita juga senantiasa mengunggah sesuatu yang positif. Dalam menerapkannya, kita bisa menggunakan prinsip THINK, yaitu:

1. True, apa yang kita posting sesuai fakta dan bukan hoaks.

2. Helpful, apa yang kita posting bermanfaat.

3. Information, segala informasi yang kita sebarkan harus bisa dipertanggungjawabkan.

4. Need, apakah yang kita sebarkan itu diperlukan atau tidak.

5. Kind, apakah yang kita sebarkan itu baik atau tidak.

Untuk itu, dalam mengatur jejak digital pastikan kita menghindari memposting data yang penting, jangan posting sesuatu yang sifatnya terlalu personal atau mengenai kehidupan pribadi, serta selalu periksa jejak digital kita melalui Google. Apabila ada postingan negatif yang pernah kita share di akun pribadi, segeralah hapus postingan tersebut.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (9/8/2021) juga menghadirkan pembicara,  Ody Waji (CEO Waji Travest), Silvester Nado (Anggota DPRD Kab. Manggarai), dan Fitriyani (Key Opinion Leader).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *