Waspada Bahaya di Ruang Digital, Kenali Jenis-jenis dan Langkah Menghadapinya
Ternate Maluku Utara – Perkembangan teknologi informasi membuat ruang digital kian mudah diakses oleh siapa saja. Mulai dari anak-anak hingga orang tua menggunakan ruang digital untuk melakukan interaksi sosial, bekerja, hingga sekolah.
Namun hati-hati, penggunaan ruang digital juga tidak lepas dari risiko ancaman bahaya.
“Bahaya ruang digital mengancam jika kita tidak berhati-hati menggunakan internet,” tutur Fajar Sidik, Zinester & Podcaster di 30 Degree Media Network, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (31/8/2021).
Fajar mengatakan setidaknya, ada tiga ancaman bahaya di ruang digital yang penting untuk diketahui. Dengan mengetahui jenis bahaya yang mengancam, kita pun bisa mengantisipasi langkah yang perlu dilakukan untuk menghadapinya.
Pertama menurut Fajar, adalah ancaman cybercrime alias kejahatan siber. Kejahatan siber ini sangat banyak macamnya, mulai dari phising hingga hacking, yang tujuannya sama-sama melakukan pencurian data.
Bagaimana cara mengatasinya? Fajar menyebut, pencegahan cybercrime bisa dilakukan dengan menjaga kerahasiaan data pribadi Anda dengan ketat.
“Juga ganti kata sandi secara berkala, gunakan kombinasi simbol dan karakter untuk kata sandi, serta tidak membuka apapun jika Anda tidak mengenal pengirimnya, baik itu SMS, email, ataupun file dokumen,” tutur Fajar.
Kedua, adalah ancaman cyberbullying. Cyberbullying sekilas terlihat seperti candaan. Tapi jangan salah, ancaman dampak yang ditimbulkan bisa memengaruhi kondisi mental, emosional, hingga fisik korban.
Jika mengalami cyberbullying di media sosial, Fajar menyebut korban harus tetap tenang dan tidak terbawa emosi.
“Abaikan pelaku, tapi jangan lupa juga kumpulkan bukti-bukti cyberbullying yang dilakukan. Ini bisa jadi barang bukti misalnya hendak melaporkan ke pihak berwajib,” paparnya.
Terakhir adalah ancaman fraud atau penipuan. Ia menyoroti tingginya kasus penipuan online yang semakin sering muncul dan ditangani oleh polisi.
Untuk mencegahnya, cara terbaik adalah dengan membatasi informasi-informasi yang kita berikan kepada orang lain. Dengan begitu, kesempatan pelaku untuk menipu semakin rendah.
“Jauhi juga orang yang menjual keuntungan berlipat-lipat, tanpa penjelasan yang jelas,” paparnya.
Dalam webinar kali ini hadir juga M. Dedi Gunawan Operations & Legal Division Head, Krisna Dwi Payana Apoteker & Praktisi Kesehatan, serta Dafina Jamasir key opinion leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.