Jejak Digital Kerap Dipakai Perusahaan untuk Pemeriksaan Latar Belakang Calon Karyawan

0

Karangasem – satu alasan penting kenapa setiap pengguna dunia internet khususnya media sosial haru menerapkan etika dan sopan santun  dalam setiap aktivitasnya di dunia maya adalah karena harus menjaga jejak digital.

Sebab jejak digital berperan penting membentuk citra diri kita yang bisa menjadi sangat membahayakan bagi masa depan kita. Seperti yang dikatakan oleh Grace M Moulina, Head of Marcomm Financial Company dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat 13 Agustus 2021, bahwa jejak digital aktif ini yang menjadi dasar untuk polisi melacak komen negatif walapun memakan akun palsu.

“Meskipun pakai akun palsu tapi jika mengaksesnya melalui perangkat yang sama maka bisa terlacak. Harus hati-hati dengan jejak digital, apalagi pengguna internet terus meningkat per Januari 2021, ada 202,6 juta meningkat 15,5% atau 27 juta dari tahun 2020. Besarnya jumlah ini maka akan semakin beragam orang dalam aktivitas interaksi anta pengguna dan harus disikapi dengan bijak,” kata Grace dalam webinar yan dipandu oleh Kika Ferdind ini.

Lebih lanjut dijelaskannya juga bahwa ada dua jenis jejak digital yang pastif dan aktif. Untuk jejak digital aktif adalah data yang secara sengaja ditinggalkan oleh pengguna contoh posting konten di medsos, platform digital. Atau dengan sengaja kita memberikan like atau love di konten online, memberikan komentar atau mengembalikan pesan melalui platform messenger.

Sementara itu jejak digital pasif adalah data yang secara sengaja tidak sengaja ditinggalkan atau disadari oleh pengguna contohnya adalah browsing history, cookies, IP address,  perangkat data diri, KTP, kartu kredit, nomor HP dan foto serta lain sebagainya

Ada banyak bahaya jejak digital jika disalahgunakan orang lain yaitu digital exposure atau terungkapnya data-data yang bersifat pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengarah pada tindakan kriminal.

Bisa jadi jejak digital disalahgunakan oleh pelaku kejahatan phising yaitu teknik pengelabuan untuk mendapatkan data pribadi individu atau guna mendapatkan dokumen berharga atau pencurian uang. Selain itu jejak digital juga bisa berisiko reputasi rusaknya reputasi seseorang akibat tindakan yang dilakukan di masa lalu yang dapat berakibat pada masa depannya

“Sudah banyak HRD yang menerapkan background checking jika akan mengintererview calom karyawan. Hal ini adalah salah satu bagian dari proses seleksi karyawan dengan mengecek apakah calon karyawan ini secara emosi atau secara reputasi bisa menjaga reputasi perusahaan. Hal ini bisa dilihat di postingan medsos misal kesopansantunan di medsos apakah ia orang yang kasar atau suka menghujat ataupun menggunakan kata-kata yang tidak baik nanti akan beresiko terhadap perusahaan,” katanya.

“Mulailah untuk meninggalkan jejak digital yang tidak menimbulkan efek negatif bagi kita sendiri dan keluarga.”

Untuk mengelola jejak digital ada sejumlah caranya. Yaitu hindari penyebaran data-data penting seperti alamat rumah rekening ATM atau nomor telepon di internet. Kemudian gunakan password yang kuat dan berlainan untuk tiap akun media sosial dan dompet digital mobile banking double password.

 Juga gunakan layanan pelindung data pada perangkat pribadimu  seperti software anti-virus, otentifikasi ganda, aturan privasi dan sebagainya dari sesuatu yang sifatnya terlalu personal contoh nama anggota keluarga, lokasi data diri dan sebagainya.

“Perlu untuk membrowsing secara rutin nama sendiri di dunia maya. Bijaklah sebelum menulis atau membagikan informasi jangan tertipu dan pilihlan platform yang aman.

Selain Grace, pembicara lain yang hadir berbagi wawasan literasi digital adalah Nannette Jacobus seorang Aktivitas Kemanusiaan dan Content Creator, Tommy BIT, S.Kom, Ch, Digital Marketer dan Content Creator, Wicha Riska sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *