Ngurah Gede Pimpin DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024
Denpasar- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2019-2024 secara resmi ditetapkan.
Penetapan pimpinan tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor : 1969/01-A/HK/2019 tentang Persemian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
I Gusti Ngurah Gede dari Fraksi PDI Perjuangan kembali didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dari Fraksi Partai Golkar menjadi Wakil Ketua I, I Made Muliawan Arya dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua II dan AA Ketut Asmara Putra dari Fraksi Partai Demokrat menjadi Wakil Ketua III.
Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Denpasar yang diagendakan melalui Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Kamis (12/9/2019).
Dengan menggunakan busana Adat Bali rangkaian kegiatan diawali dengan proses mejaya-jaya, dilanjutkan dengan agenda Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan tahun 2019-2024 yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, Dr. Bambang Eka Putra.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam sabutanya menekankan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang.
Dari pelantikan ini tentunya diharapkan dengan semakin berkembanganya peradaban manusia dapat diimbangi dengan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga mampu memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan Negara Indonesia, khususnya Kota Denpasar.
“Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar,” terangnya.
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan, DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Dimana, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.
Pelantikan ini diharapkan mampu melahirkan gagasan, dedikasi, ide kreatif serta inovasi dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kota Denpasar. Tentunya dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan antara eksekutif dalan legislatif dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.
“Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya memaksimalkan rancangan kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampak terhadap kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat Kota Denpasar, selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa JabatanTahun 2019 – 2024, semoga senantiasa dapat bersinergi dalam mendukung kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat,” ujar Rai Mantra.
Dari susunan keanggotan DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 juga telah ditetapkan pimpinan fraksi. Dimana untuk PDI Perjuangan kembali mempercayai Kadek Agus Arya Wibawa sebagai ketua fraksi, Partai Golkar kembali mempercayai Putu Oka Mahendra sebagai ketua fraksi, Partai Gerindra mempercayai I Kompyang Gede sebagai ketua fraksi, Partai Demokrat mempercayai AA Putra Ariewangsa sebagai ketua fraksi, dan fraksi gabungan PSI-Nasdem mempercayai AA Ngurah Gede Widiada sebagai ketua fraksi. (zal)