Hari Kebebasan Pers Sedunia: Fenomena ‘Si Paling Wartawan’

0

Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum)

Oleh: Ridwan Darise, Ketua Umum Perwakum

Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei semestinya menjadi momentum refleksi bersama. Namun, di tengah peringatan itu, muncul ironi yang kian sulit diabaikan, yakni fenomena “si paling wartawan”, mereka yang merasa paling paham, paling benar, dan paling layak menyandang identitas jurnalis, tanpa benar-benar memahami esensi profesi ini.

Hari ini, mengaku sebagai wartawan terasa begitu mudah. Cukup dengan gawai, akun media sosial, dan keberanian menyebarkan informasi, legitimasi seolah terbentuk dengan sendirinya. Verifikasi dianggap tidak penting, konfirmasi dinilai membuang waktu, dan etika dipersepsikan sebagai penghambat. Yang dikejar bukan lagi kebenaran, melainkan kecepatan dan sensasi.

Padahal, jurnalisme bukan pekerjaan serampangan. Ia adalah profesi yang dibangun di atas disiplin, integritas, dan tanggung jawab publik. Wartawan bekerja dengan standar, bukan sekadar keberanian berbicara. Ia terikat pada Kode Etik Jurnalistik, bukan pada logika viralitas.

Pendiri Kompas, Jakob Oetama, pernah menegaskan, “Pers bukan hanya menyampaikan fakta, tetapi memberi makna. Di situlah tanggung jawab moralnya.” Pernyataan ini menegaskan bahwa jurnalisme tidak berhenti pada penyampaian informasi, melainkan pada kedalaman pemahaman dan tanggung jawab etis.

Namun realitas hari ini justru menunjukkan arah sebaliknya. Sebagian pihak tampil seolah paling memahami kebebasan pers, tetapi praktiknya jauh dari nilai-nilai jurnalistik. Menulis tanpa konfirmasi, menyajikan informasi tanpa konteks, bahkan menghakimi tanpa dasar yang memadai. Kebebasan dipelintir menjadi kebebasan tanpa batas.

Tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja pernah mengingatkan, “Kebebasan pers tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu diikuti tanggung jawab dan kesadaran etika.” Tanpa itu, yang lahir bukan kebebasan, melainkan kekacauan informasi yang merusak ruang publik.

Fenomena “si paling wartawan” pada akhirnya bukan sekadar persoalan identitas, melainkan krisis kualitas. Ketika semua orang merasa paling tahu, ruang untuk belajar justru tertutup. Padahal, jurnalisme menuntut kerendahan hati intelektual, kesadaran bahwa kebenaran harus diuji, bukan diklaim.Pendiri Tempo, Goenawan Mohamad, pernah menyatakan, “Jurnalisme bukan sekadar memberitakan apa yang terjadi, tetapi memahami apa yang sebenarnya terjadi.”

Pemahaman inilah yang kian tergerus oleh budaya instan dan obsesi menjadi yang paling cepat.Dalam nada yang lebih tegas, Rosihan Anwar mengingatkan, “Wartawan itu harus cerdas, jujur, dan berani. Tanpa itu, ia hanya menjadi penyampai kabar, bukan penjaga kebenaran.” Kutipan ini menjadi garis pembeda antara jurnalisme sebagai profesi dan sekadar aktivitas menyebarkan informasi.

Hari ini, tantangan terbesar pers bukan hanya disrupsi teknologi, tetapi degradasi etika. Siapa pun bisa menulis, tetapi tidak semua mampu mempertanggungjawabkan tulisannya. Di situlah letak pembeda yang sesungguhnya.

Kebebasan pers bukan panggung untuk menunjukkan siapa yang paling vokal atau paling cepat. Ia adalah amanah untuk menjaga kualitas informasi, merawat kepercayaan publik, dan memastikan bahwa kebenaran tetap menjadi fondasi utama.

Maka, pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, yang perlu ditegaskan bukan sekadar kebebasan, melainkan kualitas. Bukan sekadar hak, tetapi tanggung jawab. Bukan siapa yang paling mengaku wartawan, melainkan siapa yang benar-benar bekerja sebagai wartawan.

Sebab pada akhirnya, jurnalisme tidak diukur dari klaim, melainkan dari integritas. Dan di tengah riuhnya “si paling wartawan”, justru di situlah nilai sejati profesi ini sedang diuji.

*Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *