OJK Bali Nusra Teken Pakta Integritas Berikan Kinerja Terbaik

0

Seluruh insan OJK wajib menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan di kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, di Denpasar, Rabu (5/1/2022).

Denpasar – Jajaran pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam memberikan kinerja terbaik.

“Seluruh insan OJK wajib menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menegaskan saat Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan di kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, di Denpasar, Rabu (5/1/2022).

Langkah itu dilakukan, agar kepercayaan masyarakat terhadap OJK dapat terus terjaga serta mampu memberikan kinerja terbaik untuk lembaga.

OJK Nilai Industri Asuransi RI Berpotensi Tumbuh Positif

Giri Tribroto berharap seluruh insan Otoritas Jasa Keuangan OJK Bali dan Nusa Tenggara baik organik maupun nonorganik, menjaga integritas lembaga dengan tidak menerima gratifikasi dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Diketahui, Pakta Integritas OJK tersebut selalu dilakukan OJK setiap awal tahun sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga.

OJK lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa industri keuangan serta perlindungan konsumennya di Indonesia sesuai dengan Undang Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Bijak Memulai Investasi di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *