Inilah 10 Tugas Diplomat di Internet dan Media Sosial

0

JAKARTA– Komunikonten, Institut Media Sosial dan Diplomasi merumuskan dan menyusun 10 tugas Diplomat di internet dan media sosial.

Direktur EksekutifKomunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan, di era digital semua orang adalah diplomat, sebab apa yang kitalakukan di internet dapat memengaruhi dunia.

Sekarang ketika mendengar kata diplomat yang terbayang di kepala kami bukan semata pemerintah tapi juga masyarakat, utamanya pemuda.

“Diplomat bukan saja mereka yang bekerja di Kemenlu, organisasi pemerintah, organisasi internasional, tidak juga harus lulusan jurusan Hubungan Internasional, tidak mesti menggunakan jas dan dasi, namun di era digital setiap kita adalah adalah Diplomat Sekarang kegiatan diplomasi dapat dilakukan dimanapun oleh siapapun, artinya aktor dalam hubungan internasional bertambah” ujar Hariqo di Depok, Selasa, 14Maret 2018.

Hariqo menambahkan, kedatangan wisatawa nasing ke Indonesia tidaksemuanyakarenanyaperanPemerintah, pastiadajugadisebabkanolehkonten-konten yang diproduksidandisebarkanwarganetlewatmedia sosial, nah harus kita tingkatkan.

Menurut Hariqo, 10 tugas Diplomat di internet dan media sosial menjadi tambahan pedoman para pemuda dalambermediasosial.

“Ada tigaisuutama di internet; keamanan, kreatifitas, koloborasi, 10 tugas ini bertujuan meningkatkan gotong royong masyarakat di internet, Kami akan sosialisasikan 10 tugas ini diberbagai forum dan di media sosial, mari kita bergotong royong menyosialisasikan”, tambah Hariqo

Berikut 10 Tugas Diplomat di Internet dan Media Sosial:

1. Memahami: a) kepentingan nasional dan prioritas politik luar negeri NKRI, b) syarat dan ketentuan penggunaan setiap media sosial yang akan digunakan, c) segala peraturan, undang-undang, ketentuan hukum terkait internet, d)norma-norma dalam masyarakat dan perkembangannya, e) pengetahuan dan informasi lain yang bertujuan mencegah berbagai kesalahan dalam penggunaan internet dan media sosial.

2. Membuatkonten-kontenyang benar dan bermanfaat sesuai minat dan kemampuan, konten dapat berupa: tulisan, foto, video, infografis, poster, dll, serta pro aktif menyebarkan konten-konten yang mendukung kepentingan nasional dan perdamaian dunia.

3. Mempromosikanatauaktifmenyebarkanproduklokal, kuliner, pariwisata, budaya, film, musik, karyaseni, usaha kecil menengah,prestasi-prestasi Indonesia dan warganya serta berbagai konten-konten yang mendukung kepentingan nasional Indonesia.

4. Merawat nikmat keberagaman, menjaga persatuan, mengamalkan Pancasila, menjaga keutuhan, kedaulatan NKRI dari berbagai fitnah, hoax, separatisme, radikalisme, terorisme dan serangan-serangan siber.

5. Tidakmembuat, membagikan, menyukai, berlangganan konten-konten hoax, fitnah, ujaran kebencian yang merusak kepentingan nasional NKRI dan perdamaian dunia.

6. Menjagaintegritaspribadi,keluarga, organisasi dan bangsa Indonesia, mengelola media sosialdenganefektif, menghadapi krisis komunikasi dengan bijak, menjaga keamananapun dan privasi,serta memiliki empati digital.

7. Menyampaikan berbagai informasi mengenai peluang wirausaha, lapangan kerja, beasiswa,keamanan, inovasi,kolaborasi,gerakan ke relawanan,perkembangan terbaru, dan lain-lain.

8. Menghidupkan, mempromosikan media sosial, mesin pencari, startup dan berbagai aplikasi karya warganegara Indonesia.

9. Bangga sebagai bangsa Indonesia, sadar kewajiban dan haknya sebagai warga dunia dengan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

10. Terusmempelajariuntuk memahami strategi dan cara-caranegara lain memaksimalkan penggunaan internet dan media sosial untuk kepentingan nasional mereka. (zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *